Kerja Tim Pakar Bidang Perikanan/Kelautan NTT 2015 - Bagian I

Tanggapan Atas Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah (LKPJ) - Provinsi NTT Tahun 2014


  • Laporan pertanggungjawaban secara administrasi cukup memadai, akan tetapi dari aspek substansi materi pembangunan atau esensi pembangunan tidak tergambarkan secara baik oleh karena informasi yang disampaikan tidak menggambarkan pencapaian tingkat pembangunan secara khusus di bidang  Kelautan dan Perikanan. Oleh karena itu diperlukan indikator berupa data dan progress dari: (1) penghasilan/tingkat pendapatan nelayan, (2) partisipasi  dan jumlah kelompok nelayan, dan (3) pemberdayaan kelompok nelayan; padahal aspek-aspek tersebut merupakan kunci keberhasilan yang harus dilaporkan sesuai dengan Tujuan pada Bab. V RPJMD tentang Visi, Misi, Tujuan, Sasaran yang difokuskan pada “tingkat kesejahteraan nelayan”. Mengapa saya katakan ini penting? Karena inilah yang berkontribusi pada peningkatan indikator Indeks pembangunan Manusia (IPM) terutama pada aspek ekonomi yakni pendapatan/penghasilan masyarakat. Jadi, saya usulkan agar database ini yang menyangkut pendapatan/penghasilan kelompok nelayan dan jenis pemberdayaan-nya dari tahun ke tahun dilampirkan untuk menjadi acuan adanya peningkatan kinerja pemerintah dalam tahun berjalan. Disinilah kinerja pemerintah dapat terukur secara obyektif dan berkesinambungan; juga berkontribusi terhadap GEMALA yang pernah dicanangkan sekaligus ANGGUR MERAH terkoreksi.
  • Untuk mengukur pencapaian ANGGUR MERAH secara khusus di bidang Kelautan dan Perikanan:
    1. Tidak adanya indikator keberhasilan sebagai rujukan.
    2. Jumlah partisipasi dari tahun ke tahun tidak ada (deret ukur dari sejak dicanangkan sampai pada saat ini).
    3. Indikator pendapatan nelayan juga tidak ada.
  • Harusnya data pendapatan nelayan sinkron dengan data yang dikeluarkan oleh BPS.
  • Perlu disampaikan juga bahwa dari sisi perencanaan, ke depan pembangunan wilayah pesisir dan laut harus didasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pesisir dan Laut.

Comments